Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan


Ditetapkan pada tanggal 10 Februari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 152
Status

Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2022
    Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan
  2. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.

  2. bahwa untuk penataan organisasi dan tata kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.

  3. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji


Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2023


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2013 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan


Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis


Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara