Standar Kompetensi Bidang dan Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan pasal 26 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, mengamanatkan penyusunan standar kompetensi dalam rangka pendayagunaan Aparatur Sipil Negara;
bahwa berdasarkan hal tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Standar Kompetensi Bidang dan Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2014
Tata Cara Pengawasan dan Pemeriksaan Atas Kepatuhan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 10 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1044/2022
Komite Koordinasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Indonesia
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015
Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2012
Perubahan atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha