Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemrintah Nomor 31 Tahun 2005

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara


Ditetapkan pada tanggal 20 Juli 2005
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 64
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4515
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa ketentuan mengenai pengadaan, penghunian, pengelolaan, pengalihan status dan pengalihan hak rumah yang dikuasai Negara yang diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan


Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.05/2015 tentang Tata Cara Penetapan Pengelola Statuter pada Lembaga Jasa Keuangan


Tata Cara Pemilihan dan Tata Kerja Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana


Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawalan dan Pengamanan Tahanan


Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau Nipa