Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2023

Penyelenggaraan Satu Data Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Melalui Basis Data Tunggal


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 22 Mei 2023
Jenis: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025
    Penyelenggaraan Satu Data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan


Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Maros


Penilai Ahli, Kegagalan Bangunan, dan Penilaian Kegagalan Bangunan


Penerimaan atau Penolakan Kepada: Yth. Sdr. Ketua Pengadilan Tinggi di Seluruh Indonesia terhadap Keberatan Berdasarkan Pasal 29 ayat (7) KUHAP Harus Berbentuk “Penetapan”