Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Ditetapkan: 16 Februari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2024
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Konsiderans
bahwa penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional serta perubahan struktur organisasi dan tata kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, perlu penyesuaian hasil evaluasi jabatan terhadap kelas jabatan di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
bahwa penyesuaian hasil evaluasi jabatan di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
bahwa Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 05/PER/M.KUKM/IV/2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 05/PER/M.KUKM/IV/2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2018
Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 2018
Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Ketenaganukliran
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011-2031
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 3 Tahun 2020
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi