Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14 Tahun 2022
Pelaksanaan Pengembangan Kemasan Produk Usaha Mikro dan Usaha Kecil melalui Dana Tugas Pembantuan
Jenis: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk pemberian kemudahan, pendampingan dan implementasi pengelolaan terpadu usaha mikro dan usaha kecil guna meningkatkan nilai tambah, kualitas dan daya saing produk usaha mikro dan usaha kecil, diperlukan pengembangan kemasan produk bagi usaha mikro dan usaha kecil melalui dana tugas pembantuan.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu disusun peraturan terkait pengembangan kemasan produk usaha mikro dan usaha kecil melalui dana tugas pembantuan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pelaksanaan Pengembangan Kemasan Produk Usaha Mikro dan Usaha Kecil melalui Dana Tugas Pembantuan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 96 Tahun 2022
Tata Kelola Keramba Jaring Apung di Kawasan Waduk Cirata, Waduk Saguling, dan Waduk Jatiluhur
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46/PERMEN-KP/2018
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran
Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2016
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional