![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12 Tahun 2022
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Jenis: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendukung tertib arsip dan peningkatan pengelolaan arsip dinamis secara efektif dan efisien, perlu dilakukan pemberkasan dan penataan arsip dengan mengelompokkan arsip dalam satu kesatuan informasi yang utuh berdasarkan klasifikasi arsip.
bahwa Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 03/PER/M.KUKM/III/2015 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023
Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4801/2021
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Gagal Jantung
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 101/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Onkologi I Dokter Spesialis Patologi Klinik
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2016
Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota