Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 huruf b Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.04/2019
Penyelenggaraan Program Pendidikan Berkelanjutan bagi Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012
Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Kerinci dengan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral