
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan keadaan dengan peralihan jabatan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat menjadi jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan, Peraturan Gubernur Nomor 386 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2023
Perubahan Keenam atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/22/PADG/2019 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2022
Pedoman Umum Pengawasan Intern
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 9 Tahun 2020
Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2018 tentang Izin Wakil Pialang Berjangka
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2014
Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019
Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan