
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 20 Tahun 2020
Kriteria dan Mekanisme Penetapan Proyek Non Proyek Strategis Nasional untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan guna pelaksanaan pembangunan non proyek strategis nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasa12 Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional, perlu menetapkan kriteria dan mekanisme penetapan proyek non proyek strategis nasional yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah;
bahwa proyek non proyek strategis nasional yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan penanganan dampak sosial kemasyarakatan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Kriteria dan Mekanisme Penetapan Proyek Non Proyek Strategis Nasional untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 14 Tahun 2021
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Personel di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Peraturan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 1 Tahun 2021
Kegiatan Utama Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015
Penetapan Nilai Tingkat Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi di Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten