Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan


Ditetapkan: 6 November 2024
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (1) huruf b Peraturan Presiden Nomor 147 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional


Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Provinsi Jambi


Perubahan Kegiatan Usaha Bank Perekonomian Rakyat Menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah


Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga


Tindak Pidana Pencucian Uang