Tugas dan Tata Kerja Tim Koordinasi serta Pedoman Teknis Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Tugas dan Tata Kerja Tim Koordinasi serta Pedoman Teknis Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2019
Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Microwave Link Titik ke Titik (Point-to-Point)
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52/PERMEN-KP/2018
Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik di Supplier
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 53 Tahun 2015
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional