Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 2 Tahun 2022

Jadwal Retensi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan menindaklanjuti Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/119/2020 tanggal 30 November 2020 hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak atas Penghasilan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates for the Avoidance of Double Taxation and the Prevention of Fiscal Evasion with Respect to Taxes oi Income)


Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045


Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Kabupaten Ogan Komering Ulu di Provinsi Sumatera Selatan