Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
Ditetapkan: 24 Januari 2017
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025
Layanan Pos Komersial
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4338/B.B1/HK.03.01/2024
Petunjuk Teknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 813/KPTS/M/2025
Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Betung (Sp.Sekayu)-Tempino Jambi Seksi 3 (Segmen Tempino-Sp.Ness)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 812/MENKES/PER/VII/2010
Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan Peraturan Menteri Kesehatan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/11/2020
Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara “Hutama Karya” Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)
