
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2022
Akreditasi Program Pelatihan Teknis Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menjamin mutu, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan program pelatihan teknis fungsional di bidang komunikasi dan informatika, perlu melakukan akreditasi program pelatihan teknis fungsional di bidang komunikasi dan informatika.
bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai instansi teknis di bidang komunikasi dan informatika memiliki tugas untuk melakukan akreditasi program pelatihan teknis fungsional di bidang komunikasi dan informatika sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Akreditasi Program Pelatihan Teknis Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2018
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Dinamika Jaya Sumbar
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2017
Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Perusakan Hutan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1982
Kewajiban dan Tata Cara Penyetoran Pendapatan Pemerintah Dari Hasil Operasi Pertamina Sendiri dan Kontrak Production Sharing
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.02/2022
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat Volatil atas Pelatihan Potensi Bidang Pencarian dan Pertolongan yang Berlaku pada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan