Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.67/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2016

Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan


Ditetapkan pada tanggal 27 Juli 2016
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1133

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 5 huruf c, Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 dan Pasal 30 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pemanfaatan Ruang di Dalam Bumi


Pembayaran Honorarium atas Kelebihan Jam Minimal Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya


Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah