
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2021
Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol dalam rangka Pengendalian dan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Menimbang:
bahwa untuk memberikan perlindungan serta menjaga kesehatan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan minuman beralkohol, telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol;
bahwa untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku minuman beralkohol yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri, perusahaan industri dapat melakukan importasi;
bahwa untuk dapat melakukan importasi bahan baku minuman beralkohol dan d alam rangka pengendalian dan pengawasan industri minuman beralkohol, perusahaan industri harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud d alam huruf a , huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol dalam rangka Pengendalian dan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2015
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021
Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1982
Pengesahan Konvensi mengenai Misi Khusus (Convention on Special Missions, New York 1969)