Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2021

Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol dalam rangka Pengendalian dan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol


Ditetapkan pada tanggal 25 Oktober 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1222
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan perlindungan serta menjaga kesehatan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan minuman beralkohol, telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol;

  2. bahwa untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku minuman beralkohol yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri, perusahaan industri dapat melakukan importasi;

  3. bahwa untuk dapat melakukan importasi bahan baku minuman beralkohol dan d alam rangka pengendalian dan pengawasan industri minuman beralkohol, perusahaan industri harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud d alam huruf a , huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol dalam rangka Pengendalian dan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian


Sistem Perbukuan


Statuta Institut Agama Islam Negeri Sarong


Pengesahan Konvensi mengenai Misi Khusus (Convention on Special Missions, New York 1969)