Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2016

Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Komunikasi dan Informatika


Ditetapkan: 18 Agustus 2016
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Layanan Legalisasi Apostille pada Dokumen Publik


Petunjuk Teknis Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Klinik Subspesialis Infeksi


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa


Perubahan atas Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2020-2024