Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2015

Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat


Ditetapkan: 25 Maret 2015
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Balikpapan


Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan Untia


Pedoman Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Curup