Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2022
Alokasi Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Dinas Maritim
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk tertib penggunaan spektrum frekuensi radio khususnya dalam kegiatan navigasi maritim dan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi keselamatan dan marabahaya, perlu ditetapkan alokasi spektrum frekuensi radio untuk keperluan dinas maritim;
bahwa dalam kegiatan maritim juga ada kebutuhan komunikasi di luar kebutuhan keselamatan dan marabahaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Alokasi Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Dinas Maritim;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 332 Tahun 2022
Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 109 Tahun 2023
Logo Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 42 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan secara Elektronik (Delivery Order Online) untuk Barang Impor di Pelabuhan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 17/KM.4/2024
Barang yang Dibatasi untuk Diimpor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.04/2011 tentang Pemberian Premi