Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 46 Tahun 2015

Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Auditor Kepegawaian


Ditetapkan: 6 November 2015
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian dan Angka Kreditnya, perlu pembinaan melalui pendidikan dan pelatihan fungsional Auditor Kepegawaian;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Auditor Kepegawaian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Sekretariat Kabinet


Pemberian Penghargaan Abdi Yasa dan Penghargaan Wahana Adhigana


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perkreditan Rakyat


Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia


Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024