Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2022

Penyelenggaraan Kearsipan


Ditetapkan: 15 November 2022
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya serta mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan arsip di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir, diperlukan pedoman penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan.

  2. bahwa untuk memberikan kepastian hukum kearsipan secara komperhensif dan terpadu dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir, perlu adanya peraturan terkait dengan penyelenggaraan kearsipan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelayanan Kesehatan Penyakit Akibat Kerja


Tindakan Administratif dan Hukuman Disiplin Terhadap Pegawai Negeri Sipil yang Menggunakan Ijazah Palsu


Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai Atas Impor Barang Perwakilan Negara Asing Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia


Skema Penilaian Kesesuaian Sektor Produk Kaca dan Keramik


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia dan Spesifikasi Teknis untuk Ubin Keramik secara Wajib