Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2019

Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 8 April 2019
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2023
    Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan


Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman


Laporan Bulanan bagi Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah


Standar Program Fellowship Keterampilan Bedah Transplantasi Ginjal Dasar Dokter Spesialis Urologi


Wabah Penyakit Menular