
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 40 Tahun 2020
Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Jenis: Peraturan Bupati
Menimbang:
bahwa arsip yang tercipta dari kegiatan pemerintahan daerah dan kegiatan yang menggunakan sumber dana negara merupakan memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu dilakukan usaha penyelamatan secara terpadu, sistemik dan komprehensif.
bahwa dalam upaya untuk menyelamatkan arsip perlu mendorong pencipta arsip untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan serta peraturan perundang-undangan.
bahwa untuk menyelenggarakan kearsipan sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu dilakukan pengawasan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2021
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Corporate University
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 48 Tahun 2017
Pengawasan Pengusahaan di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2018
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pariwisata