Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2020

Penempatan Dana pada Bank Peserta dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional


Ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2020
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 574

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penempatan Dana pada Bank Peserta dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa


Standar Program Fellowship Patologi Uterus dan Servik Dokter Spesialis Patologi Anatomik


Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik


Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih


Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Sosial