Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2023

Standar, Uji, dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang


Ditetapkan: 26 April 2023
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3), Pasal 36 ayat (6), dan Pasal 40 ayat (6) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penata Laksana Sarang, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar, Uji, dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Laut


Kabupaten Kampar di Provinsi Riau


Lembaga Pengembangan Dharmagita


Penyelenggaraan Persidangan Dewan Jaminan Sosial Nasional


Penyelenggaraan Inovasi Daerah