Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.02/2020 tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Menimbang:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.02/2020 tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, telah diatur ketentuan mengenai kebijakan akuntansi transaksi khusus bendahara umum negara atas penerimaan negara bukan pajak dari kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi;
bahwa untuk menyempurnakan ketentuan mengenai kebijakan akuntansi penerimaan negara bukan pajak dari kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi terkait dengan petunjuk teknis tata cara pencadangan dana saldo rekening minyak dan gas bumi dan petunjuk teknis tata cara pemindahbukuan, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.02/2020 tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.02/2020 tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2013
Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2020
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 15 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Makassar
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/10/PBI/2013
Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2011 dan Tahun 2012