Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130 Tahun 2023
Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2025
Statuta Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon
Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2016
Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Perpustakaan
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2022
Penetapan Daftar Bursa Berjangka dan Kontrak Berjangka dan/atau Kontrak Derivatif lainnya Dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah Ke Bursa Berjangka Luar Negeri
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019
Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
