Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130 Tahun 2023
Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2017
Statuta Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2025
Statuta Universitas Halu Oleo
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35.K/MG.03/MEM.M/2026
Formula Harga Minyak Mentah Indonesia
Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 4 Tahun 2024
Tata Cara dan Mekanisme Pelaksanaan Pendanaan Pendidikan
