Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan dan Subsidi Bunga Kredit Perumahan
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka memberikan kemudahan perolehan rumah kepada masyarakat berpenghasilan rendah, telah dialokasikan dana subsidi bantuan uang muka perumahan dan subsidi bunga kredit perumahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/ atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan;
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan subsidi bantuan uang muka perumahan dan subsidi bunga kredit perumahan, perlu diatur tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana subsidi bantuan uang muka perumahan dan subsidi bunga kredit perumahan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang mengatur lebih lanjut mengenai pelaksanaan anggaran bagian anggaran bendahara umum negara untuk belanja subsidi;
bahwa berdasarkan pertimbangan se bagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan dan Subsidi Bunga Kredit Perumahan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2024
Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 156/KKI/KEP/VI/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Subspesialis Bedah Vaskular dan Endovaskular
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17.K/MG.03/DJM/2024
Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Desember 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2021
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Komisi Pemilihan Umum