Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2016

Pengurusan Piutang Negara


Ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2016
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 2162

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelesaian Piutang Negara yang lebih efektif dan efisien, perlu diupayakan pengurusannya secara optimal;

  2. bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/ PMK.06/20 16 perlu disesuaikan dengan perkembangan pengurusan Piutang Negara, sehingga perlu disempurnakan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1 960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengurusan Piutang Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa


Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat


Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Pedoman Penilaian Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari