Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2016

Pengurusan Piutang Negara


Ditetapkan: 30 Desember 2016
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelesaian Piutang Negara yang lebih efektif dan efisien, perlu diupayakan pengurusannya secara optimal;

  2. bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/ PMK.06/20 16 perlu disesuaikan dengan perkembangan pengurusan Piutang Negara, sehingga perlu disempurnakan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1 960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengurusan Piutang Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan


Tarif Layanan Pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 6 Yogyakarta


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Utara yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Medan


Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja