Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.01/2022

Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Keuangan


Ditetapkan: 30 Desember 2022
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur di bidang layanan bantuan hukum serta perkembangan atas kebutuhan layanan advokasi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai pemberian bantuan hukum di lingkungan Kementerian Keuangan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan


Komunikasi Radio Umum untuk Mendukung Kegiatan Sektor Perikanan


Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon


Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Perdagangan Barang dalam Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Persetujuan Tertentu antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat Tiongkok


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 71/PERMENTAN/PP.200/12/2015 tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah dan Beras Di Luar Kualitas Oleh Pemerintah