
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.01/2022
Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Keuangan
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Menimbang:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur di bidang layanan bantuan hukum serta perkembangan atas kebutuhan layanan advokasi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai pemberian bantuan hukum di lingkungan Kementerian Keuangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2015
Kemitraan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 10 Tahun 2021
Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Badan Informasi Geospasial
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2021
Tata Cara Pengajuan Biaya Perjalanan Dinas Mutasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia