Pelaksanaan Pengalihan Investasi Pemerintah Dalam Pusat Investasi Pemerintah Menjadi Penyertaan Modal Negara Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pelaksanaan Pengalihan Investasi Pemerintah Dalam Pusat Investasi Pemerintah Menjadi Penyertaan Modal Negara Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2021
Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019
Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2024
Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Daerah
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2024
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta