Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.05/2022

Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daerah


Ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2022
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1449

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan akuntansi dan pelaporan keuangan atas transaksi transfer ke daerah yang lebih transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, perlu mengganti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.05/2018 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penguatan Peran Walikota/Bupati Dalam Fungsi Koordinasi Penataan Kawasan


Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah


Panduan Penguatan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam Pelayanan Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang