Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daerah
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan akuntansi dan pelaporan keuangan atas transaksi transfer ke daerah yang lebih transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, perlu mengganti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.05/2018 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/39246/2024
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kardiovaskular
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 73 Tahun 2020
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah
Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bone