Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.01/2021

Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Keuangan


Ditetapkan: 31 Desember 2021
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk simplifikasi peraturan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Kementerian Keuangan dan memenuhi kebutuhan pengadaan rumah negara dengan mekanisme pembelian, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Keuangan dalam Peraturan Menteri Keuangan secara komprehensif yang mencabut beberapa Peraturan Menteri Keuangan dan Keputusan Menteri Keuangan yang telah berlaku;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Keuangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan


Konversi Nomor Pos Tarif pada Barang yang diberlakukan Standar Nasional Indonesia secara Wajib


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Penyesuaian/Inpassing