Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.012/2022

Pengelolaan Indonesia National Single Window dan Penyelenggaraan Sistem Indonesia National Single Window


Ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2022
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1364

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja sistem logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, meningkatkan daya saing perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan sistem manajemen risiko yang terintegrasi antar kementerian/lembaga. guna optimalisasi pengelolaan Indonesia National Single Window dan penyelenggaraan Sistem Indonesia. National Single Window, perlu mengganti ketentuan mengenai pengelola.an Indonesia National Single Window dan penyelenggaraan Sistem Indonesia National Single Window.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 huruf k Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window, dalam melaksanakan tugas pengelolaan Indonesia National Single Window dan penyelenggaraan Sistem Indonesia National Single Window, Lembaga National Single Window dapat menyelenggarakan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Keuangan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2), Pasal 6 ayat (3), Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), dan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Indonesia National Single Window dan Penyelenggaraan Sistem Indonesia National Single Window.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peta Jalan Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional


Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak


Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penyusunan Penetapan Kinerja di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia