Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.05/2021

Pengakumulasian Cadangan Pooling Fund Bencana pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2021


Ditetapkan: 29 Desember 2021
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021, telah dialokasikan dana dalam Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (999.08) yang di dalamnya termasuk belanja lain-lain untuk cadangan pooling fund bencana tahun anggaran 2021 yang dikelola secara khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

  2. bahwa sebagai langkah antisipasi dalam hal pengelolaan secara khusus atas cadangan pooling fund bencana sebagaimana dimaksud dalam huruf a belum terlaksana, sampai dengan akhir tahun anggaran 2021, perlu mengatur ketentuan mengenai pengakumulasian cadangan pooling fund bencana pada sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran 2021;

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang untuk menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran negara;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengakumulasian Cadangan Pooling Fund Bencana pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2021;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengalihan Pembiayaan Murabahah Antar Lembaga Keuangan Syariah (LKS)


Rencana Strategis Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Tahun 2020-2024


Mekanisme, Program, dan Jadwal Kegiatan Tahapan Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah terhadap Bakal Calon atas nama Mugira


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular Subspesialis Bedah Toraks


Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut Dan Maksilofasial Subspesialis Bedah Celah Oral dan Maksilofasial