Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.02/2021

Evaluasi Kinerja Anggaran atas Penggunaan Dana Bendahara Umum Negara


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2021
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1468

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023
    Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyesuaikan pelaksanaan evaluasi kinerja anggaran atas penggunaan dana bendahara umum negara dengan redesain sistem perencanaan dan penganggaran dan meningkatkan kualitas evaluasi kinerja anggaran Bendahara Umum Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Evaluasi Kinerja Anggaran atas Penggunaan Dana Bendahara Umum Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates)


Konversi Nomor Pos Tarif pada Barang yang diberlakukan Standar Nasional Indonesia secara Wajib


Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Tahun 2023-2042


Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019