Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016

Penatausahaan Barang Milik Negara


Ditetapkan pada tanggal 28 November 2016
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1817
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan penatausahaan Barang Milik Negara, telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2007 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara;

  2. bahwa dalam rangka menyikapi perkembangan pengelolaan Barang Milik Negara dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu mengatur kembali penatausahaan Barang Milik Negara yang sebelumnya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2007 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penatausahaan Barang Milik Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil


Sistem Transportasi Nasional Pada Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Jawa Tengah


Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra


Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019


Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila