
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.02/2022
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kekayaan Negara Dipisahkan oleh Bendahara Umum Negara
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
- Pemerintah Nomor 58 Tahun 2020
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kekayaan Negara Dipisahkan oleh Bendahara Umum Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005
Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.03/2014
Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2018
Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan