Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kekayaan Negara Dipisahkan oleh Bendahara Umum Negara
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Dasar Hukum
- Pemerintah Nomor 58 Tahun 2020
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kekayaan Negara Dipisahkan oleh Bendahara Umum Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2014
Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 49 Tahun 2022
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Bogor pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 317.K/MG.01/MEM.M/2024
Penetapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Sektor Minyak dan Gas Bumi
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 99/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Patologi Tumor Sistem Saraf Dokter Spesialis Patologi Anatomik
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2022
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan