Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2015

Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Luar Negeri


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 16 Januari 2015
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2024
    Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika


Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta


Integritas Pelaporan Keuangan Bank


Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum


Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian