Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/3/2017

Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula


Ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2017
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 460
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk peningkatan kemampuan industri dalam memenuhi kebutuhan gula nasional melalui penanaman modal di bidang industri gula dan untuk memperoleh nilai tambah sebesar-besarnya atas pemanfaatan sumber daya nasional, perlu memberikan fasilitas nonfiskal;

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri, fasilitas nonfiskal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat diberikan bagi pembangunan industri gula;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan


Standardisasi Nasional


Penetapan Instrumen Verifikasi Dan Validasi Oleh Pendamping Proses Produk Halal


Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Menteri Kesehatan selaku Pengguna Barang kepada Pimpinan Tinggi Madya dan Kuasa Pengguna Barang dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin, dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia