![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/3/2017
Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk peningkatan kemampuan industri dalam memenuhi kebutuhan gula nasional melalui penanaman modal di bidang industri gula dan untuk memperoleh nilai tambah sebesar-besarnya atas pemanfaatan sumber daya nasional, perlu memberikan fasilitas nonfiskal;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri, fasilitas nonfiskal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat diberikan bagi pembangunan industri gula;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 18 Tahun 2007
Penyelenggaraan Pos Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2013
Pedoman Penyusunan Strategi Komunikasi Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.65/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017
Pemetaan Proses Bisnis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan