Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/3/2017
Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk peningkatan kemampuan industri dalam memenuhi kebutuhan gula nasional melalui penanaman modal di bidang industri gula dan untuk memperoleh nilai tambah sebesar-besarnya atas pemanfaatan sumber daya nasional, perlu memberikan fasilitas nonfiskal;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri, fasilitas nonfiskal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat diberikan bagi pembangunan industri gula;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023
Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171 Tahun 2023
Tata Cara Pengelolaan Aset pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2021
Pedoman Pemberian Santunan, dan Bantuan Sosial Perbaikan Sarana dan Prasarana Perekonomian, Rumah Masyarakat serta Fasilitas Umum Korban Bencana