![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 Tahun 2023
Penghapusan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa ketentuan mengenai penghapusan piutang di bidang kepabeanan dan cukai telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.04/2012 tentang Tata Cara Penghapusan dan Penetapan Besarnya Penghapusan Piutang Bea Masuk dan/atau Cukai.
bahwa untuk mewujudkan aset yang harus memenuhi kriteria potensi manfaat ekonomi dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan penatausahaan piutang di bidang kepabeanan dan cukai, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai penghapusan piutang di bidang kepabeanan dan cukai.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, hak penagihan atas utang menjadi kedaluwarsa setelah 10 (sepuluh) tahun sejak timbulnya kewajiban membayar.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penghapusan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/KPTS/M/2022
Pelaksanaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 4 Tahun 2023
Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2019
Pengesahan Second Protocol to Amend the ASEAN Comprehensive Investment Agreement (Protokol Kedua untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN)
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022
Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah