Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.06/2021

Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Piutang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia


Ditetapkan: 22 Oktober 2021
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Peta Jabatan di Lingkungan Badan Gizi Nasional


Panduan Penggunaan dan Optimalisasi Pemanfaatan Aplikasi IKNOW dalam Lingkungan Ibu Kota Nusantara


Standar Industri Hijau untuk Industri Baja Lembaran