Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.06/2021

Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Piutang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia


Ditetapkan: 22 Oktober 2021
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Akreditasi Kepada Jimly School Law and Government Sebagai Penyelenggara Pelatihan dan Pendidikan Mediasi


Petunjuk Teknis Penyusunan indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicator) pada Badan Usaha Milik Negara


Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara


Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia