Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.05/2021

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga


Ditetapkan pada tanggal 23 September 2021
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1080

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan penyaluran anggaran bantuan pemerintah pada kementerian negara/lembaga dan berdasarkan kewenangan Menteri Keuangan selaku bendahara umum negara sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor l 73/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan 168/PMK.05/2015 Menteri Keuangan Nomor tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga;

  2. bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan akuntabilitas pertanggungjawaban atas penyaluran anggaran bantuan pemerintah, perlu menyempurnakan beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan


Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor


Penyusutan Barang Milik Daerah dan Kapitalisasi Aset Tetap pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Urologi Subspesialis Urologi Trauma dan Rekonstruksi


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Sepsis Pada Anak