Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114 Tahun 2023

Pembelian Kembali Surat Utang Negara di Pasar Sekunder


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 30 Oktober 2023
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Pencabutan Sebagian:

  1. Ketentuan Pasal 2 ayat (9) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara di Pasar Sekunder dicabut dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Surat Utang Negara

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Semarang Tahun 2015-2025


Dukungan Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Penguatan Pelindungan Anak di Era Digital


Peraturan Penghormatan Militer Tentara Nasional Indonesia


Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi dan Jabatan Fungsional Penata Anestesi