Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 40 Tahun 2015

Tata Cara Perpanjangan Perjanjian Kerja pada Pengguna Perseorangan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 31 Desember 2015
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2026
    Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Bidang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Partai Politik Lokal di Aceh


Pengelolaan Barang Milik Negara Berupa Rumah Negara


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ubin Keramik secara Wajib