Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2015

Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Ketenagakerjaan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 3 Desember 2015
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2023
    Budaya Kerja dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Kementerian Ketenagakerjaan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Informasi Pemerintahan Daerah


Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana


Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS)


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia