
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 32 Tahun 2016
Sistem Pelaporan Unit Kerja Pusat dan Daerah Bidang Ketenagakerjaan
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Menimbang:
bahwa sistem pelaporan satuan kerja perangkat daerah bidang ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.18/MEN/XII/2011 tentang Sistem Pelaporan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Instansi Provinsi/Kabupaten/Kota Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian perlu disempurnakan;
bahwa dalam rangka simplifikasi peraturan perundang-undangan perlu dilakukan penggabungan Peraturan Menteri yang mengatur mengenai tata cara pelaporan unit kerja pusat dan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri tentang Sistem Pelaporan Unit Kerja Pusat dan Daerah Bidang Ketenagakerjaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2017
Pedoman Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2020
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2018
Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara