
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2014
Penyelenggaraan Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Menimbang:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja melalui penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja perlu dilakukan penilaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penyelenggaraan Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 52 Tahun 2018
Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 19 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2017
Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2019
Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik